Komodo (Varanus komodoensis) merupakan salah satu dari tiga belas hewan jenis biawak yang dilindungi menurut PermenLHK Nomor 20 Tahun 2018, berstatus EN (Endangered) atau terancam punah menurut IUCN Red List versi 2023, dan masuk ke dalam Appendix dalam Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga kelestarian komodo di habitat alaminya (insitu) maupun penangkaran (eksitu) harus tetap terjamin dan terjaga dengan terus dilakukan peninjauan ketepatannya. Museum Komodo Jagat Satwa Nusantara menjadi salah satu lembaga konservasi eksitu berbentuk taman satwa yang melestarikan dan mengembangbiakkan komodo dalam aspek konservasi, edukasi, dan pariwisata. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui aktivitas dan tingkat eksplorasi komodo, serta pengaruh faktor abiotik terhadap aktivitas kawin pada komodo. Sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi dalam peningkatan kesejahteraan komodo di Museum Komodo Jagat Satwa Nusantara. Penelitian dilaksanakan sejak bulan Juli hingga September 2024 di Museum Komodo Jagat Satwa Nusantara – TMII. Hasil penelitian yang didapatkan berupa aktivitas sepasang komodo yang didominasi oleh aktivitas istirahat pada betina dan aktivitas mengamati pada jantan.