Pada hari Rabu (25/9) Jagat Satwa Nusantara telah melakukan kerjasamanya dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta dan Bea Cukai dalam program penitipan satwa yang dilaksanakan hari ini di Jagat Satwa Nusantara TMII, Jakarta Timur. Satwa-satwa ini berasal dari penyerahan masyarakat kepada BKSDA Jakarta serta hasil penyitaan oleh Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta.
Dalam rangka menjaga kelestarian satwa liar, satwa-satwa yang dititipkan di lembaga konservasi Jagat Satwa Nusantara-TMII akan dirawat dengan baik dan terjaga. Proses rehabilitasi ini dilakukan sebagai langkah penting untuk mempersiapkan pelepasliaran mereka kembali ke habitat aslinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada BKSDA Jakarta dan Bea Cukai atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung upaya konservasi satwa melalui fasilitas yang ada di Jagat Satwa Nusantara,” ujar Ery Erlangga, Direktur Utama PT Dyandra Mitra Indah selaku pengelola Jagat Satwa Nusantara. “Program ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi pusat konservasi dan edukasi, serta berkontribusi dalam melestarikan kekayaan satwa di Indonesia.”
Satwa yang dititipkan berupa jenis burung dan reptil yang dilindungi seperti Perkici paruh jingga, Buaya siam, dan Baning coklat. Adapun satwa tidak dilindungi yang dititipkan di Jagat Satwa Nusantara, yaitu Sanca Batik calico, Kura-kura ambon, Labi-labi hijau, dan Iguana badak. Lembaga konservasi Jagat Satwa Nusantara akan memastikan kondisi terbaik bagi satwa-satwa ini selama masa rehabilitasi dengan harapan kelak mereka dapat beradaptasi kembali dengan alam liar.
Kegiatan penitipan satwa ini menunjukkan komitmen Jagat Satwa Nusantara dalam mendukung upaya pemerintah untuk melestarikan satwa liar di Indonesia, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa langka.